Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kanal edukasi keuangan sikapiuangmu mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali makna masa pensiun. Seringkali, kata “pensiun” diasumsikan sebagai masa tua yang identik dengan berhentinya produktivitas atau penurunan kualitas hidup akibat berkurangnya sumber penghasilan.
Padahal, persiapan pensiun yang matang merupakan aspek krusial dalam perencanaan keuangan jangka panjang. OJK mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengelolaan dana pensiun guna memastikan kestabilan finansial di masa depan, sehingga saat masa purna tugas tiba, individu tetap dapat menikmati kehidupan yang mandiri dan sejahtera tanpa membebani generasi berikutnya.
Sumber : @sikapiuangmu




